Uraian
Apa kabar kalian semua? Tentu semua dalam keadaan baik. Sudah siapkah kalian untuk belajar?
Baiklah, mari kita mulai pembahasan materi tentang dampak negatif penggunaan TIK dalam kehidupan sehari-hari.
Munculnya teknologi komputer mempunyai pengaruh positif dan negatif,
hal ini tergantung dari pemanfaatannya. Begitu juga dengan internet,
mampu mengakses internet merupakan awal yang baik untuk mengembangkan
wawasan, banyak hal-hal baik yang tentunya bermanfaat bagi penggunanya,
namun sayangnya ancaman hal-hal yang buruk pun juga membanjiri internet.
Dampak negatif dari penggunaan peralatan TIK ini muncul karena salah
dalam penggunaannya atau pengguna yang tidak bertanggungjawab.
Beberapa dampak negatif penggunaan TIK dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
- Pelanggaran atas hak cipta
- Cybercrime (kejahatan dengan sarana komputer)
- Penyebaran Malware (Perangkat lunak yang mencurigakan)
- Pornografi, perjudian, dan penipuan
-
Pelanggaran atas hak cipta
Hak cipta adalah hak ekslusif yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil karya untuk mengumumkan, memperbanyak, dan menggunakan karya ciptanya. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan” dan memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Pelanggaran atas hak cipta dalam bidang TIK contohnya antara lain:- Pembajakan software komputer, yaitu kegiatan menduplikasi oleh pihak yang tidak berwenang. Hampir seluruh pengguna software di Indonesia menggunakan software bajakan dengan alasan biaya lebih murah, dan manfaat yang diperoleh hampir sama dengan software aslinya.
- Penggandaan tanpa seijin pembuat.
-
Pemakaian tanpa seijin pembuat
-
Cybercrime (kejahatan dengan sarana komputer)
Cybercrime adalah aktivitas kejahatan (tindak kriminal) dengan menggunakan teknologi komputer atau jaringan komputer sebagai alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Kejahatan dapat terjadi kapanpun dan dimanapun. Pelaku kejahatan adalah orang yang sangat paham dengan internet, komputer, dan berbagai aplikasinya. Cybercrime adalah perbuatan yang melanggar hukum. Sifat kejahatan yang dilakukan di dunia maya (cybercrime), antara lain:- Melintasi batas negara
- Dilakukan secara ilegal
- Kerugian yang ditimbulkan sangat besar
-
Sulit pembuktiannya secara hukum
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih, cybercrime pun semakin meningkat. Contoh cybercrime yang banyak terjadi, antara lain penipuan penjualan barang secara online, penipuan kartu kredit, dll.
Bahkan media sosial pertemanan seperti Facebook pun menjadi alat untuk menipu korban. Contoh lain cybercrime yaitu membuat suatu program jahat untuk memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, dan tanpa sepengetahuan dari pemilik.
-
Penyebaran Malware (Perangkat lunak yang mencurigakan) Malware adalah
program komputer yang diciptakan untuk mencari kelemahan software,
biasanya digunakan untuk membobol atau merusak software atau sistem
operasi. Contoh dari malware antara lain virus, worm, wabbit, keylogger,
trojan, spyware, dan masih banyak yang lainnya.
-
Virus komputer adalah program yang bersifat mengganggu komputer yang
terinfeksi. Virus bersarang di file tertentu dan menggandakan diri.
Virus komputer bisa menyebar melalui internet dan media penyimpanan
seperti CD-ROM, Flash Disk, Hard Disk, Memory Card.
-
Worm atau cacing adalah program yang berdiri sendiri dan
tidak membutuhkan sarang dan tidak memerlukan bantuan orang untuk
menyebarkan diri. Cacing bisa menyebar ke dalam sistem yang lemah di
komputer-komputer melalui jaringan.
- Wabbit sebuah program yang berdiri sendiri dan tidak membutuhkan sarang untuk menyebarkan diri. Wabbit menggandakan diri secara terus menerus dalam sebuah komputer dan hasil penggandaan itu akan menggerogoti sistem yang terinfeksi, hal ini bisa menyebabkan kinerja komputer menjadi lambat.
-
Keylogger adalah software aplikasi untuk merekam semua aktifitas keyboard. Apapun yang diketikkan keyboard akan dicatat oleh keylogger. Keylogger bisa menimbulkan kerugian bagi pengguna komputer sebab keylogger dapat merekam password,
nomor kartu kredit, dan sebagainya yang tentu saja menimbulkan efek
negatif jika disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
-
Trojan software yang dapat merusak sistem atau jaringan komputer,
dengan tujuan mendapatkan informasi dan memperoleh hak akses dari
target, bentuknya berupa berkas yang dapat dieksekusi (misalnya *.com
atau *.exe pada sistem operasi Windows). Dalam operasinya, trojan
seringkali berbentuk seolah-olah program tersebut merupakan program
baik-baik.
-
Spyware adalah software yang memasang dirinya sendiri ke
dalam sebuah sistem untuk mencuri data pengguna. Sifatnya tidak terlalu
berbahaya. Kerugian dari spyware adalah banyak iklan yang mengganggu, pemborosan bandwidth sehingga biaya pemakaian internet menjadi bertambah banyak.
-
Virus komputer adalah program yang bersifat mengganggu komputer yang
terinfeksi. Virus bersarang di file tertentu dan menggandakan diri.
Virus komputer bisa menyebar melalui internet dan media penyimpanan
seperti CD-ROM, Flash Disk, Hard Disk, Memory Card.
-
Pornografi, perjudian, dan penipuan Jika kita amati, televisi banyak
menayangkan hal-hal negatif seperti kekerasan, pornografi, perjudian,
dan penipuan. Begitu juga dengan handphone, internet, komputer.
-
Pornografi
Keberadaan internet yang memiliki kelebihan pada kecepatan dalam mengirimkan informasi ke seluruh wilayah di dunia semakin mempermudah informasi buruk disebarkan. Teknologi media televisi dan komunikasi yang makin canggih pun makin membuat pornografi merajalela. Gambar, film, permainan, atau perilaku yang berbau pornografi sangat mudah diakses oleh siapapun melalui perangkat TIK.
-
Perjudian
Selain pornografi, perjudian pun meluas, dengan koneksi tanpa batas ke seluruh penjuru dunia, para penjudi tidak perlu lagi mendatangi tempat khusus perjudian. Contohnya adalah casino.
-
Penipuan
Penipuan melalui perangkat TIK semakin meningkat baik online maupun offline. Penipuan online (phising) biasanya mencari target nasabah lembaga keuangan, khususnya bank. Informasi yang diperoleh berupa User ID, PIN, nomor rekening bank atau nomor kartu kredit dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengakses rekening korban, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
-
Pornografi
Melihat perkembangan TIK yang semakin canggih, dengan berbagai kemudahan dan juga keakuratan yang ditawarkan sudah tentu semakin banyak orang yang tertarik untuk memanfaatkan berbagai peralatan TIK. TIK sudah dimanfaatkan oleh hampir semua bidang, baik ekonomi, pertahanan dan keamanan, sosial, kedokteran, maupun pendidikan. Perkembangan TIK yang pesat, selain memberikan dampak positif (manfaat) juga mengakibatkan dampak negatif bagi penggunanya.
Cara mencegah agar komputer terhindar dari Malware:
- Menghindari menggunakan software bajakan
- Selalu memperbarui Sistem Operasi, software aplikasi, dan browser
- Memasang anti virus dan selalu memperbarui
- Mengaktifkan Firewall Windows
- Tidak membuka email sembarangan dari orang yang tidak dikenal, terutama yang berbentuk file .exe, .scr, .vbs
- Memasang software anti malware
Secara umum, untuk mengantisipasi dampak negatif TIK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:
- Pembuatan dan pengesahan UU Hak Cipta
- Memproteksi peralatan TIK dengan software anti virus
- Menerapkan sistem pendidikan berbasis agama bagi generasi muda
- Memberikan bimbingan dan pendampingan dalam pemanfaatan peralatan TIK
- Pemblokiran/pem-filter-an situs-situs yang berbau porno dan judi baik dari sisi hardware maupun software
Link Tugas TIK Klik Di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar